Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia resmi memulai rangkaian kegiatan Bulan Kemerdekaan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, peringatan tahun ini dinilai bukan sekadar agenda seremonial, tetapi juga menjadi momentum memperkuat posisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik dunia yang semakin kompleks (Sekretariat Kabinet RI, 2026).
Di tengah meningkatnya persaingan kekuatan global, konflik geopolitik, serta ketidakpastian ekonomi dunia, penguatan persatuan nasional menjadi salah satu modal utama dalam menjaga kedaulatan negara. Pemerintah memandang bahwa stabilitas politik, ketahanan ekonomi, dan persatuan masyarakat merupakan fondasi penting agar Indonesia mampu menghadapi berbagai tantangan internasional (Bappenas, 2025).
Dalam perspektif Teori Geopolitik Klasik yang dikemukakan Sir Halford J. Mackinder (1904), kekuatan suatu negara tidak hanya ditentukan oleh kemampuan militernya, tetapi juga oleh kemampuan menjaga wilayah, sumber daya, dan stabilitas nasional. Sebagai negara kepulauan yang berada di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik serta di persimpangan Benua Asia dan Australia, Indonesia memiliki posisi strategis dalam jalur perdagangan dan keamanan internasional (Mackinder, 1904).
Sementara itu, Teori Sea Power dari Alfred Thayer Mahan (1890) menjelaskan bahwa negara yang mampu menjaga keamanan laut dan jalur perdagangan akan memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas kawasan. Dengan lebih dari 17.000 pulau dan tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang menjadi jalur pelayaran internasional, Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga keamanan maritim dan kelancaran perdagangan dunia (Mahan, 1890).
Dari sisi hubungan internasional, Teori Interdependensi Kompleks yang dikembangkan Robert O. Keohane dan Joseph S. Nye menjelaskan bahwa kekuatan suatu negara pada era modern tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga oleh kerja sama ekonomi, diplomasi, teknologi, dan stabilitas politik domestik (Keohane & Nye, 1977). Oleh karena itu, menjaga persatuan nasional menjadi bagian penting dalam memperkuat posisi tawar Indonesia di tingkat global.
Pengamat menilai bahwa tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” mencerminkan upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan nasional di tengah meningkatnya rivalitas geopolitik dan geoekonomi dunia. Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Indonesia diharapkan mampu menjaga stabilitas dalam negeri sekaligus memperkuat perannya sebagai kekuatan strategis di kawasan Indo-Pasifik (Ibrahim S.M, M.M)