Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Protokol RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, di tengah kabut asap, Sabtu (24/10/2026).
Nusantara News Center (NNC), Palangka Raya — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (24/10/2026). Asap pekat membuat langit tampak kekuningan dan mengganggu jarak pandang, sehingga masyarakat, terutama pengguna jalan, harus meningkatkan kewaspadaan.
Di sejumlah titik, jarak pandang dilaporkan turun hingga sekitar 50 meter. Kondisi tersebut membuat pengendara kesulitan melihat kendaraan maupun objek di depannya dari jarak aman. Penggunaan lampu kendaraan dan pengurangan kecepatan menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan saat melintasi kawasan yang tertutup asap.
Berdasarkan laporan pengamatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya, jarak pandang pada pukul 11.00 WIB tercatat sekitar 100 meter. Angka ini menunjukkan kondisi yang sangat terbatas, meskipun pengamatan di lokasi tertentu dapat menunjukkan jarak pandang lebih pendek.
Warna langit yang tampak kuning dikaitkan dengan keberadaan asap, partikel, dan polutan di atmosfer akibat karhutla. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas transportasi, tetapi juga meningkatkan kekhawatiran terhadap kualitas udara yang dihirup masyarakat.
Kabut asap turut menghambat kegiatan warga yang beraktivitas di luar ruangan. Nelayan yang mencari ikan di Sungai Kahayan, misalnya, harus bekerja dengan jarak pandang terbatas. Situasi ini berpotensi menyulitkan navigasi di sungai dan mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat yang bergantung pada perairan.
Paparan asap karhutla juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang dengan penyakit pernapasan atau jantung. Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika asap menebal, menggunakan masker yang sesuai untuk menyaring partikel halus, serta mencari pertolongan medis apabila mengalami sesak napas atau keluhan serius.
Di sisi lain, kabut asap yang terus berulang memperlihatkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada kawasan hutan dan lahan yang terbakar. Asap dapat menyebar ke permukiman, jalan raya, dan wilayah aktivitas ekonomi, sehingga penanganan membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, petugas pemadam, dan instansi terkait.
Upaya pemadaman perlu disertai pemantauan titik panas, pengawasan wilayah rawan kebakaran, serta pencegahan pembakaran lahan. Informasi mengenai kualitas udara dan jarak pandang juga perlu disampaikan secara berkala agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas dan mengambil langkah perlindungan.
Kondisi di Palangka Raya menjadi pengingat bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya diukur dari luas lahan yang berhasil dipadamkan. Perlindungan kesehatan masyarakat, keselamatan transportasi, dan pemulihan kualitas udara juga perlu menjadi bagian penting dari respons pemerintah terhadap bencana asap.
Nusantara News Center