Nusantara News Center (NNC), Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah mendukung pembenahan layanan keberangkatan haji dan umrah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi antarkementerian dan pemanfaatan data kependudukan untuk meningkatkan ketepatan administrasi jemaah.

Pembenahan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah semakin efisien, dengan biaya yang lebih terjangkau serta antrean keberangkatan yang lebih tertata.

Tito mengatakan, pemerintah ingin memastikan layanan kepada jemaah berjalan lebih baik sekaligus mengurangi persoalan administrasi yang selama ini muncul dalam proses pendaftaran dan penentuan keberangkatan.

“Yang kita tandatangani adalah arahan/respons terhadap Bapak Presiden, pelayanan haji agar lebih baik, dan umrah. Kemudian juga biayanya juga bisa ditekan lebih murah, termasuk juga antreannya diperpendek,” ujar Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat sinkronisasi data antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Pemadanan data diperlukan untuk memastikan identitas dan status kependudukan calon jemaah sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Tito menyoroti sejumlah persoalan yang perlu ditangani bersama, termasuk penggunaan identitas orang lain, data jemaah ganda, hingga dugaan ketidaksesuaian dalam urutan antrean keberangkatan.

“Kemudian ada memang beberapa permasalahan yang perlu dikerjasamakan, ditangani bersama ya. Misalnya ada yang menggunakan nama orang lain, ada yang dobel, ada yang antreannya harusnya masih lama kemudian dipercepat,” katanya.

Melalui dukungan pemerintah daerah, pembaruan dan validasi data diharapkan berjalan lebih optimal. Peran daerah juga penting dalam memastikan informasi kependudukan calon jemaah akurat dan mendukung pelayanan yang tertib.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah bersama Kemendagri telah membahas integrasi Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan basis data Dukcapil. Integrasi tersebut mencakup validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili, status kependudukan, hingga informasi ahli waris.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan pemadanan data bertujuan melindungi hak jemaah dan mencegah manipulasi administrasi. Ia menegaskan proses sinkronisasi tidak akan mengubah nomor porsi maupun estimasi tahun keberangkatan jemaah.

Selain validasi data, pemerintah juga membahas dukungan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. Pemeriksaan tersebut diharapkan memenuhi standar yang ditetapkan dengan tarif yang lebih seragam.

Melalui koordinasi pusat dan daerah, pemerintah menargetkan tata kelola haji dan umrah menjadi lebih transparan, akurat, dan akuntabel. Pembenahan itu juga diharapkan memberi kepastian administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang akan beribadah ke Tanah Suci.