Foto: Saleh Partaonan Dulay
NUSANTARA NEWS CENTER (NNC) – Partai Amanat Nasional (PAN) menilai rencana Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, untuk maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V, yang selama ini identik dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, merupakan bagian dari hak politik setiap warga negara dan hal yang lumrah dalam sistem demokrasi. PAN menegaskan bahwa setiap politisi memiliki kebebasan menentukan daerah pemilihannya selama memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan keputusan Kaesang untuk memilih Dapil Jawa Tengah V merupakan sinyal bahwa PSI telah mulai mempersiapkan strategi menghadapi kontestasi Pemilu Legislatif 2029. Menurutnya, langkah tersebut tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang luar biasa, melainkan bagian dari dinamika politik yang lazim terjadi ketika partai-partai mulai memetakan kekuatan serta menyiapkan kader terbaik di setiap daerah pemilihan. Ia menilai Kaesang tentu telah mempertimbangkan berbagai aspek politik sebelum menyampaikan rencananya kepada publik.
Saleh juga memprediksi persaingan pada Pemilu Legislatif 2029 akan berlangsung semakin kompetitif, terutama di sejumlah daerah pemilihan strategis seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur yang selama ini menjadi basis suara berbagai partai besar. Karena itu, setiap partai politik dipastikan akan menurunkan figur-figur dengan elektabilitas tinggi untuk memperebutkan dukungan masyarakat. Menurutnya, kompetisi yang sehat justru menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas demokrasi Indonesia selama berlangsung secara jujur, adil, dan sesuai aturan yang berlaku.
Pernyataan PAN tersebut muncul setelah Kaesang Pangarep mengumumkan niatnya untuk maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2029 dari Dapil Jawa Tengah V saat menghadiri kegiatan partai di Solo. Selain menyatakan kesiapan bertarung dalam kontestasi legislatif, Kaesang juga menargetkan PSI mampu meraih hasil yang lebih baik dibandingkan pemilu sebelumnya dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan memperluas basis dukungan di berbagai daerah.
Rencana tersebut turut memunculkan berbagai respons dari partai politik lain. Sejumlah elite partai menilai keputusan Kaesang merupakan hak politik yang dijamin dalam demokrasi dan menjadi bagian dari persaingan yang wajar. Ketua DPP PKB Daniel Johan, misalnya, menyebut kontestasi di Dapil Jawa Tengah V diperkirakan akan berlangsung menarik karena mempertemukan sejumlah tokoh politik nasional dengan basis dukungan yang kuat.
Pengamat politik menilai pengumuman Kaesang yang dilakukan jauh sebelum tahapan Pemilu 2029 menunjukkan bahwa kompetisi politik mulai bergerak ke fase konsolidasi awal. Langkah tersebut dinilai memberi kesempatan bagi partai untuk membangun jaringan, memperkuat struktur organisasi, serta meningkatkan kedekatan dengan konstituen di daerah pemilihan yang menjadi target. Di sisi lain, masyarakat tetap akan menjadi penentu utama melalui mekanisme pemungutan suara yang demokratis pada saat pemilu diselenggarakan. (RS)