Nusantara News Center (NNC), Magelang — Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono meninjau operasional dua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (18/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kesiapan koperasi dalam membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Dua koperasi yang dikunjungi berada di Desa Banyurojo dan Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan. Agus Jabo menilai keduanya telah menjalankan kegiatan operasional dengan dukungan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia, termasuk manajer, pramuniaga, dan kasir.

“Mudah-mudahan dengan adanya koperasi ini bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau,” ujar Agus Jabo dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).

Menurutnya, keberadaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap barang kebutuhan sehari-hari. Dengan lokasi yang dekat dengan permukiman, koperasi berpotensi menjadi salah satu pilihan warga untuk mendapatkan bahan pokok tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

Namun, keberhasilan koperasi dalam menjalankan fungsi tersebut juga bergantung pada ketersediaan barang, kelengkapan produk, serta kemampuan menjaga harga agar tetap terjangkau. Karena itu, pemantauan operasional diperlukan untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan dan memastikan koperasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga tengah dipertimbangkan sebagai salah satu jalur penyaluran bantuan sosial. Agus Jabo mengatakan mekanisme penyaluran bansos melalui koperasi masih perlu dimatangkan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk bank penyalur dan PT Pos Indonesia.

Pemerintah juga tengah menyiapkan pengujian mekanisme transaksi sebelum skema tersebut diterapkan lebih luas. Langkah ini diperlukan agar penyaluran bantuan dapat berlangsung lancar dan tidak menimbulkan kendala bagi penerima manfaat.

Dengan demikian, pengembangan koperasi desa tidak hanya bergantung pada keberadaan bangunan dan perangkat operasional, tetapi juga pada ketersediaan stok, kelengkapan kebutuhan pokok, keterjangkauan harga, serta kesiapan sistem pelayanan. Evaluasi berkelanjutan diperlukan agar koperasi benar-benar dapat menjalankan fungsi ekonomi di tingkat lokal dan memberikan manfaat nyata bagi warga.