Nusantara News Center (NNC), Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia menangkap Franki Purkasa (FP), buronan kasus dugaan pengelolaan dan operasional sejumlah situs judi online internasional. Franki ditangkap di Thailand sebelum dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.

Setibanya di Indonesia, Franki langsung menjalani penahanan di Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut dikonfirmasi Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Untung Widyatmoko pada Sabtu (26/9/2026).

“Sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Bareskrim Polri,” kata Untung saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2026).

Ditangkap di Thailand

Franki sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara pengelolaan sejumlah situs perjudian online yang beroperasi secara internasional.

Polisi menyebut situs-situs tersebut menyediakan berbagai jenis permainan judi, mulai dari permainan slot, kasino online, hingga taruhan olahraga atau judi bola.

Keberadaan Franki di luar negeri tidak menghentikan proses pengejaran yang dilakukan kepolisian. Setelah berhasil diamankan di Thailand, dia kemudian dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses pidana.

Kadivhubinter Polri menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap warga negara Indonesia yang menjadi pelaku kejahatan dan melarikan diri ke luar negeri.

Lima Tersangka Lebih Dulu Diamankan

Penangkapan Franki merupakan bagian dari pengembangan perkara judi online yang sebelumnya telah menjerat lima tersangka lain.

Kelima tersangka tersebut diamankan polisi pada pertengahan Juli 2026. Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh informasi mengenai peran mereka dalam mendukung operasional jaringan perjudian online tersebut.

Polisi menyebut para tersangka sebelumnya bertugas menyediakan perusahaan cangkang dan rekening bank operasional yang digunakan untuk menampung transaksi dana deposit judi online.

Temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap struktur dan mekanisme operasional jaringan perjudian yang dijalankan.

Polisi Kejar Buronan di Luar Negeri

Penangkapan Franki juga menunjukkan proses penegakan hukum terhadap perkara judi online dapat berlanjut meski pihak yang dicari berada di luar wilayah Indonesia.

Setelah ditangkap di Thailand, Franki kini telah berada dalam penahanan Bareskrim Polri. Penyidik selanjutnya akan mendalami keterangannya terkait dugaan pengelolaan dan operasional situs judi online internasional tersebut.

Proses hukum terhadap Franki masih berjalan. Statusnya sebagai tersangka dan berbagai dugaan peran dalam perkara tersebut akan diuji melalui proses penyidikan serta tahapan hukum berikutnya.