Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto dalam Rapat Koordinasi Kemenimipas 2026 di Grand Mercure Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).
Nusantara News Center (NNC), BOGOR — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 25 September 2026. Sidak dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah hunian dan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen di lingkungan lapas.
Agus tiba sekitar pukul 10.10 WIB bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.
Rombongan kemudian masuk ke area lapas dan mendatangi salah satu bangunan yang sebelumnya diperiksa Ombudsman dalam sidak pada Rabu, 23 September 2026. Agus bahkan meminta petugas menunjukkan lokasi yang sebelumnya muncul dalam dokumentasi pemeriksaan Ombudsman.
“Kemarin yang video di dalam itu yang mana?” kata Agus kepada petugas lapas.
Saat diperiksa kembali, kondisi ruangan tersebut sudah berbeda. Sejumlah furnitur yang sebelumnya berada di dalam ruangan telah tidak terlihat. Ruangan itu kini hanya menyisakan beberapa kursi dan lemari.
Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian Aries. Ia menanyakan keberadaan pendingin ruangan yang sebelumnya berada di lokasi.
“Ini AC memang dilepas atau bagaimana?” tanya Aries kepada petugas.
“Kemarin rusak, Pak,” jawab petugas lapas.
Bappisus Ingatkan Kalapas
Aries mengatakan kedatangannya bersama Menteri Imipas menjadi bagian dari pengecekan langsung terhadap kondisi lapas setelah muncul temuan Ombudsman.
Ia meminta seluruh kepala lapas di Indonesia menjalankan tugas sesuai ketentuan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persoalan.
“Saya datang ke sini bila ada sesuatu yang tidak benar, akan kita tertibkan. Saya mengimbau kepada seluruh kalapas se-Indonesia jangan berbuat yang aneh-aneh,” kata Aries.
Sidak tersebut dilakukan sehari setelah Ombudsman membeberkan hasil pemeriksaan mendadak di Lapas Cibinong. Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menyebut menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian atau penginapan.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan terdapat beberapa bangunan yang terlihat seperti homestay dan rumah klaster. Di dalam salah satu bangunan, tim menemukan sofa, televisi, kulkas, meja makan, serta sejumlah perlengkapan lainnya.
Ombudsman juga melaporkan menemukan warga binaan berada di sejumlah hunian tersebut. Salah seorang yang ditemui mengaku sebagai warga binaan. Namun, Ombudsman menyatakan belum dapat memastikan identitas seluruh penghuni maupun dasar penempatan mereka di lokasi tersebut.
Ombudsman Temukan Sejumlah Fasilitas
Selain bangunan hunian, Ombudsman menyebut menemukan area parkir dengan sejumlah kendaraan, fasilitas gym, kolam, serta simulator golf yang sedang dibangun. Beberapa kendaraan yang terlihat di antaranya Toyota Alphard dan Fortuner.
Ombudsman juga menyampaikan adanya dugaan pungutan kepada pengunjung serta indikasi pembayaran dari warga binaan yang menempati sejumlah hunian. Temuan tersebut masih akan didalami melalui proses investigasi.
Syafrida mengatakan Ombudsman akan mengkaji dugaan maladministrasi yang terjadi di Lapas Cibinong, termasuk keberadaan warga binaan di luar blok hunian yang semestinya.
“Jelas kami akan melakukan kajian. Kami akan melakukan investigasi terhadap apa maladministrasi yang terjadi di sana, yang jelas pertama adalah masih adanya warga binaan yang seharusnya berada di blok tahanan tapi ternyata tidak berada di blok,” ujar Syafrida.
Ombudsman juga meminta Kementerian Imipas mengevaluasi petugas, mengembalikan warga binaan ke blok hunian sesuai ketentuan, serta menertibkan bangunan yang dinilai tidak semestinya berada di lingkungan lapas.
Ditjen PAS Beri Penjelasan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno sebelumnya memberikan penjelasan mengenai bangunan yang diperiksa Ombudsman.
Menurut Yudi, lokasi tersebut merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi atau SAE yang di dalamnya terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.
“Pertama adalah lokasi yang dimaksud oleh tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yaitu dulu yang namanya SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi). Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi yang dimaksud oleh kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK, rumah jabatan, ya,” kata Yudi.
Yudi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pemanfaatan fasilitas tersebut. Apabila ditemukan penggunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan, ia menyatakan akan ada tindakan.
Ia juga menyebut tidak mengetahui adanya pemberitahuan sebelumnya mengenai sidak Ombudsman. Meski demikian, Yudi mengatakan pihaknya tetap menghormati kewenangan Ombudsman dalam melakukan pemeriksaan.
Dengan sidak Menteri Imipas dan pemeriksaan lanjutan tersebut, pemerintah kini perlu memastikan status bangunan, siapa yang menggunakan fasilitas, dasar penempatan warga binaan, serta apakah terdapat penggunaan fasilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan pemasyarakatan.
Nusantara News Center