Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring dan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menunjukkan barang bukti uang puluhan juta dari Operasi Tangkap Tangan
Nusantara News Center (NNC), Jakarta — Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang menyalahgunakan anggaran program revitalisasi sekolah. Dana yang dialokasikan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan diminta digunakan sesuai peruntukan dan diawasi secara ketat.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat menanggapi potensi penyalahgunaan anggaran dalam program revitalisasi sekolah.
Abdul Mu'ti menekankan bahwa dana pendidikan harus memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kualitas fasilitas belajar siswa. Karena itu, pihak yang terbukti melakukan korupsi akan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kalau ada yang melakukan korupsi, tentu akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Abdul Mu'ti, dikutip Selasa (22/9/2026). (rmol.id)
Anggaran Revitalisasi Sekolah Jadi Perhatian
Program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperbaiki kondisi sarana dan prasarana pendidikan di berbagai daerah.
Perbaikan mencakup bangunan sekolah, ruang kelas, fasilitas sanitasi, serta sarana pendukung pembelajaran lainnya. Besarnya anggaran yang disalurkan membuat pengawasan menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaannya.
Pemerintah mendorong agar penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan. Pengelolaan dana juga perlu dapat dipertanggungjawabkan mulai dari tahap perencanaan hingga pekerjaan selesai.
Abdul Mu'ti menyebut kementeriannya terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut. Pemerintah juga membuka ruang koordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Sekolah Harus Terima Manfaat
Pemerintah menilai keberhasilan program revitalisasi tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tetapi dari hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan oleh sekolah dan peserta didik.
Karena itu, pembangunan dan perbaikan fasilitas harus memenuhi standar yang telah ditentukan serta memberikan lingkungan belajar yang lebih aman dan layak.
Pengawasan juga diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan sejak awal, termasuk dalam proses pengadaan dan pengerjaan proyek.
Penindakan Tetap Berjalan
Jika ditemukan bukti adanya tindak pidana korupsi, pemerintah menyatakan proses hukum akan tetap dilakukan sesuai kewenangan aparat penegak hukum.
Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar anggaran pendidikan tidak menyimpang dari tujuan awalnya.
Pemerintah berharap program revitalisasi sekolah dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap kualitas layanan pendidikan, terutama bagi sekolah yang membutuhkan perbaikan fasilitas secara mendesak.
Nusantara News Center